Dugaan Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri: Pejabat Tinggi Diduga Terlibat

 


Kabupaten Kediri, Februari 2025, deraphukum.org  — Kasus dugaan rekayasa dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri kembali mencuat, dengan indikasi keterlibatan pejabat tinggi daerah. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap identitas dan peran para pejabat yang terlibat dalam praktik ini.

Penyelidikan oleh Polda Jawa Timur telah mengarah pada dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi perangkat desa. Modus operandi yang terungkap antara lain rekayasa aplikasi Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan pengondisian nilai peserta ujian. Dalam penyelidikan ini, setidaknya 29 saksi telah diperiksa, termasuk panitia penyelenggara seleksi dari Paguyuban Kepala Desa (PKD) dan sejumlah kepala desa.

Selain itu, laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa sejumlah kepala desa sulit dihubungi pasca pemeriksaan oleh Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Beberapa kepala desa mengakui bahwa telepon genggam mereka sempat diamankan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan. Bahkan, terdapat informasi bahwa salah satu anggota dewan terpilih di Kabupaten Kediri turut dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi yang digunakan dalam pemilihan legislatif.

Kasus ini bermula dari pelaksanaan ujian perangkat desa pada 27 Desember 2023, yang diduga sarat dengan kecurangan. Puluhan aktivis telah menggelar demonstrasi di Pendopo Kabupaten Kediri, menuntut pembatalan hasil ujian dan pelaksanaan ujian ulang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, menyatakan bahwa pengisian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah desa. Namun, jika terdapat indikasi kecurangan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum dengan bukti yang jelas.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.(Red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar