Dinas PUPR Tulungagung Lakukan Pemeliharaan Rutin di Ruas Jalan Gempolan 4


Tulungagung, deraphukum.org  – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan di ruas Jalan Gempolan 4.

Dalam pelaksanaan pemeliharaan ini, petugas dari Dinas PUPR Tulungagung melakukan perbaikan dengan metode penambalan pada sekitar 30 titik lubang yang mengalami kerusakan ringan. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap layak digunakan dan mengurangi potensi kecelakaan akibat permukaan jalan yang tidak rata.

Kegiatan pemeliharaan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tulungagung untuk memastikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut tetap dalam kondisi baik. Jalan Gempolan 4 merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat sekitar, sehingga perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara dan memperlancar arus lalu lintas.


Dinas PUPR Tulungagung secara rutin melakukan monitoring terhadap kondisi jalan di berbagai wilayah guna menentukan titik-titik yang memerlukan perbaikan segera. Selain itu, pemerintah daerah juga terus berupaya mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur jalan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Dengan adanya kegiatan pemeliharaan rutin ini, diharapkan jalan di Tulungagung tetap dalam kondisi optimal dan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di daerah tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalur yang sedang diperbaiki dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang oleh petugas guna kelancaran proses perbaikan jalan.(Red.B)

Posting Komentar

0 Komentar