SURABAYA- Kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah kos atau mess pedagang martabak di kawasan Jalan Mulyosari, Surabaya, sempat menyita perhatian masyarakat karena aksi kekerasan yang dilakukan secara brutal oleh sekelompok pemuda. Dalam kasus tersebut, lima pemuda yang berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pedagang martabak, yakni ADY (20), warga Bojonegoro, dan RAS (19), warga Kediri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, para pelaku mengakui bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dilakukan setelah mereka mengonsumsi minuman keras (miras). Sebelum kejadian, kelima pelaku bersama kelompoknya menggelar pesta miras di kawasan Pantai Kenjeran pada Sabtu malam (30/5). Setelah selesai berkumpul, mereka melakukan konvoi sepeda motor dan melintasi Jalan Mulyosari dalam kondisi masih dipengaruhi alkohol.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, menjelaskan bahwa para pelaku mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk sebelum akhirnya tiba di lokasi kejadian. Saat melintas, mereka melihat kedua korban yang sedang berada di sekitar mess pedagang martabak. Tanpa adanya pemicu atau perselisihan sebelumnya, para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan, memanggil korban, kemudian melakukan penyerangan secara tiba-tiba.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai cara. Salah seorang pelaku memukul korban menggunakan knalpot sepeda motor hingga korban mengalami luka serius dan tidak sadarkan diri. Pelaku lainnya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, menendang, serta menginjak kepala korban ketika korban sudah terjatuh. Tidak hanya itu, salah satu anggota kelompok juga melemparkan batu paving ke arah korban sehingga memperparah luka yang dialami. Dalam proses interogasi, salah seorang tersangka mengungkapkan bahwa pelaku pelempar paving berinisial AL hingga kini masih berstatus buron dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.
Saat diperiksa penyidik, salah seorang tersangka mengaku bahwa rombongan mereka sebenarnya sedang dalam perjalanan pulang setelah melakukan konvoi usai pesta miras di kawasan Pantai Kenjeran. Ia juga mengakui bahwa kegiatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras merupakan kebiasaan yang rutin dilakukan kelompoknya setiap malam Minggu. Pengakuan tersebut diperkuat dengan rekaman video yang menunjukkan aktivitas kelompok tersebut saat berkumpul dan menggeber sepeda motor sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa konsumsi minuman keras menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tindakan agresif para pelaku. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif utama di balik aksi pengeroyokan tersebut serta memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red/lis)

0 Komentar