Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bantuan Parpol


Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan DPRD usai persetujuan dua peraturan daerah.--(photo by memorandum)


Kediri Kota
– Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat BKPSDM Kota Kediri, Sabtu (18/7). Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung kehidupan demokrasi di daerah.

Adapun dua Raperda yang disahkan meliputi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Sebelum pengambilan keputusan bersama, tujuh fraksi di DPRD Kota Kediri terlebih dahulu menyampaikan pandangan akhir terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Kota Kediri menyatakan persetujuan untuk menetapkannya menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan persetujuan tersebut menjadi momentum penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, lahirnya dua perda tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.

"Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap dua regulasi krusial," ujarnya.

Vinanda menjelaskan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Kediri dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Ia menegaskan, pengelolaan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, sebagai indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas fungsi pengawasan, dukungan, masukan konstruktif, serta kerja sama yang telah diberikan. Sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Sementara itu, terkait Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Vinanda menjelaskan regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, keberadaan perda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan bantuan keuangan sekaligus mendukung pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat serta memperkuat kehidupan demokrasi di Kota Kediri.

"Kami berharap, dengan adanya Peraturan Daerah ini, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dapat dilaksanakan secara lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat serta memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat di Kota Kediri," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Vinanda juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD Kota Kediri, serta jajaran Pemerintah Kota Kediri yang telah berkolaborasi dalam pembahasan hingga kedua Raperda dapat disahkan menjadi Perda.

Ia berharap semangat kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sebagai modal dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

"Semoga semangat kebersamaan yang telah kita bangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat," pungkasnya.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar