Ribuan Dapur MBG Terancam Berhenti, Mitra Ultimatum BGN hingga 17 Agustus

 

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, mengatakan aksi mogok massal dengan menyegel atau menggembok dapur penyelenggara program MBG akan ditempuh jika persoalan yang disampaikan tidak kunjung mendapat penyelesaian (.photo by liputan6))


JAKARTA – Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melontarkan ultimatum kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi yang mewadahi para mitra penyelenggara program tersebut mengancam akan melakukan aksi mogok nasional dengan menyegel atau menggembok dapur MBG di berbagai daerah apabila persoalan kemitraan yang selama ini mereka soroti tidak segera diselesaikan.

Ancaman tersebut disampaikan setelah para perwakilan mitra mengikuti rapat bersama DPR. Mereka menilai pola kemitraan yang diterapkan saat ini belum mencerminkan hubungan yang setara, sehingga berpotensi merugikan pihak mitra yang telah mengeluarkan investasi besar untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, mengatakan aksi penghentian operasional dapur akan menjadi langkah terakhir apabila hingga batas waktu yang mereka berikan tidak ada perubahan kebijakan dari BGN.

"Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional," ujar Syawaludin usai rapat di DPR, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, selama ini para mitra bertugas menyediakan modal, membangun infrastruktur dapur, hingga melengkapi berbagai kebutuhan penunjang operasional. Namun, menurutnya, mereka tidak memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan kegiatan sehari-hari di dapur MBG.

Syawaludin menilai kondisi tersebut menciptakan ketimpangan tanggung jawab. Ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program, sanksi justru lebih banyak dibebankan kepada mitra sebagai pemilik dapur, sementara operasional di lapangan sepenuhnya dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

"Posisi mitra hanya menyediakan modal dan fasilitas infrastruktur dapur. Sementara itu, pengelolaan penuh di dalam dapur diatur oleh SPPG," katanya.

Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar, terutama apabila kerja sama dihentikan secara sepihak. Padahal, para mitra telah menginvestasikan dana yang tidak sedikit untuk membangun dapur sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Syawaludin juga mengingatkan agar BGN menjalankan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai regulasi tersebut telah mengatur pembagian tanggung jawab serta ketentuan teknis penyelenggaraan program yang seharusnya menjadi pedoman seluruh pihak.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa satu dapur reguler di kawasan aglomerasi melayani sedikitnya 1.000 penerima manfaat. Sementara untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), jumlah penerima manfaat dibatasi maksimal 1.000 orang dengan estimasi kebutuhan sekitar 8.000 dapur di berbagai daerah terpencil.

Ia menegaskan, apabila hingga 17 Agustus 2026 tidak ada penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan para mitra, aksi penghentian operasional dapur akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Kami dan teman-teman sudah sepakat. Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan melakukan gembok nasional terhadap dapur-dapur MBG," tegasnya.

Adapun Presidium Mitra MBG terdiri atas Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), serta Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi). Ketiga organisasi tersebut menyatakan akan terus mendorong dialog dengan pemerintah, namun tetap menyiapkan langkah kolektif apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar