BANDUNG BARAT deraphukum.org – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terungkap. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat memastikan, penyebabnya adalah bakteri Salmonella dan Bacillus cereus yang bersarang pada makanan.
Data hingga Jumat (26/9/2025) mencatat, sedikitnya 1.333 orang di Kecamatan Cipongkor, KBB, menjadi korban keracunan. Sementara itu, 657 orang di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, juga mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi MBG.
Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N. Sukandar, menyebutkan sebagian pasien yang sempat dipulangkan kembali datang karena gejala muncul lagi. “Ada empat pasien yang datang lagi padahal sebelumnya sudah dinyatakan membaik,” ujarnya. Menurut Lia, kondisi itu dipicu kurangnya pemahaman pasien terkait makanan yang boleh dikonsumsi pasca-pemulihan.
Hasil Uji Labkesda
Kepala UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Jabar, dr Ryan Bayusantika Ristandi, menjelaskan bakteri ditemukan pada komponen karbohidrat makanan MBG. “Kontaminasi terjadi karena rentang waktu penyiapan hingga penyajian terlalu lama. Jika makanan dibiarkan di suhu ruang lebih dari enam jam tanpa pengontrolan suhu, bakteri sangat cepat berkembang,” ungkapnya.
Ryan menekankan pentingnya menjaga higienitas dapur, mulai dari penggunaan air bersih, kebersihan alat dan petugas, hingga penyimpanan makanan pada suhu aman. “Idealnya, makanan disimpan di atas 60°C atau di bawah 5°C,” tegasnya.
Edukasi Pasien & Pencegahan
Dinkes KBB juga menginstruksikan petugas posko agar mengedukasi pasien dan keluarga mengenai pola makan saat pemulihan. “Jangan langsung makan macam-macam. Cukup konsumsi bubur hangat yang dimasak sendiri,” pesan Lia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Jabar mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam MBG untuk memperketat protokol keamanan pangan agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, di posko penanganan GOR Kecamatan Cipongkor masih tersisa 12 pasien yang dirawat intensif.
(red/FR)

0 Komentar