Kediri deraphukum.org – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, kembali disorot masyarakat. Selain dinilai melanggar hukum, praktik tersebut juga dianggap menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Arena sabung ayam yang disebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi itu diduga sudah berjalan lama tanpa penindakan serius. Kondisi ini membuat warga khawatir, sebab kehadiran kegiatan tersebut dinilai merusak ketertiban dan memberi pengaruh negatif bagi generasi muda.
“Banyak anak muda yang mulai ikut-ikutan nongkrong di sekitar arena itu. Kami khawatir akan terbawa arus,” ujar seorang warga Mojoroto yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/10/2025).
Beberapa warga lain menilai, praktik perjudian juga berdampak pada keamanan lingkungan dan ekonomi keluarga. Tidak sedikit masyarakat yang dikabarkan terlilit utang akibat terlibat dalam taruhan sabung ayam maupun permainan dadu.
“Yang kalah judi sering pinjam uang sana-sini, bahkan ada yang sampai jual barang,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat kini menuntut aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret untuk menutup arena judi tersebut. Mereka berharap, tindakan tegas bisa menjadi peringatan bagi para pelaku maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal itu.
“Penegakan hukum harus nyata, jangan hanya gertakan. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa makin luas,” tegas salah satu tokoh agama Mojoroto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera berkoordinasi untuk menertibkan aktivitas perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
(Red/FR)

0 Komentar