Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengusulkan sebanyak 300 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan aparatur di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi kekurangan pegawai yang terjadi akibat tingginya angka pensiun dan kebutuhan pelayanan publik.
Meski usulan telah disampaikan sebelum batas akhir Maret 2026, hingga pertengahan tahun ini Pemkab Kediri masih menunggu kepastian terkait persetujuan formasi maupun jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira, mengatakan 300 formasi yang diajukan merupakan hasil pemetaan kebutuhan ASN di sejumlah OPD yang mengalami kekurangan personel.
"Jumlah 300 formasi itu berdasarkan kebutuhan ASN di beberapa OPD yang saat ini masih kosong. Mayoritas didominasi kebutuhan tenaga guru karena banyak pegawai yang pensiun," ujar Randy.
Dari total usulan tersebut, kebutuhan tenaga pendidikan menjadi porsi terbesar. Rinciannya yakni:
235 formasi tenaga guru
44 formasi tenaga kesehatan
21 formasi tenaga teknis
Randy menjelaskan, kekurangan pegawai khususnya tenaga pendidik mulai berdampak pada pelaksanaan tugas di sejumlah sekolah. Bahkan, beberapa kepala sekolah harus merangkap tugas untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan karena belum adanya tambahan pegawai baru.
Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemkab Kediri melakukan berbagai langkah agar pelayanan masyarakat tetap berjalan. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya ASN yang ada serta memanfaatkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Ada posisi atau tugas yang dirangkap oleh ASN lain. Teknisnya diserahkan kepada kebijakan kepala OPD masing-masing. Ada pula yang memanfaatkan PPPK paruh waktu untuk membantu pelayanan," jelas Randy.
Pemkab Kediri berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait usulan tersebut. Tambahan ASN dinilai penting untuk mengurangi beban kerja pegawai yang saat ini masih menjalankan tugas dengan jumlah personel terbatas.
Sebagai catatan, pada rekrutmen CPNS terakhir September 2024, Pemkab Kediri memperoleh kuota sebanyak 150 formasi yang seluruhnya disetujui pemerintah pusat.
Seleksi CPNS 2026 Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Sementara itu, rencana pembukaan seleksi CPNS 2026 masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih melakukan proses penyusunan dan verifikasi kebutuhan ASN secara nasional.
Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan kemungkinan adanya pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2026.
"Mudah-mudahan, mudah-mudahan 2026 dibuka tes CPNS," ujarnya.
Namun, hingga kini jadwal resmi pendaftaran maupun jumlah formasi nasional belum diumumkan. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi kebutuhan ASN, mulai dari jumlah formasi, kebutuhan instansi, hingga kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Di tengah penantian tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi palsu mengenai pembukaan CPNS 2026.
BKN meminta masyarakat mewaspadai poster digital maupun tautan yang beredar di media sosial yang mengklaim pendaftaran CPNS telah dibuka. Informasi resmi terkait seleksi ASN hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
Persiapan Calon Pelamar CPNS 2026
Meski jadwal seleksi belum diumumkan, masyarakat yang berminat mengikuti CPNS 2026 disarankan mulai mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan umum.
Beberapa persyaratan yang biasanya diberlakukan dalam seleksi CPNS antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memenuhi batas usia sesuai ketentuan jabatan
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan instansi
Pemkab Kediri mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait seleksi CPNS 2026.(red/lis)

0 Komentar