Kediri deraphukum.org – Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, mendadak menjadi sorotan publik setelah Tim LP3-NKRI memulai investigasi mendalam terhadap proyek P3TGAI 2024. Dipimpin Hadi, tim tiba di balai desa pada 01 Juli 2025 pukul 11:00 WIB dengan tujuan menelisik transparansi proyek senilai Rp195 juta tersebut.
Pertemuan dengan Ketua HIPPA Tirto Mulyo memunculkan fakta mengejutkan: sebagian dana proyek diduga “disedot” untuk kepentingan tim aspirator sebesar 20–30 persen. Meskipun Ketua HIPPA bersikap kooperatif, ketegangan tersimpan jelas terlihat di wajah aparat desa.
Upaya menghubungi Kepala Desa Sidomulyo menemui jalan buntu. Nomor telepon yang diberikan tidak aktif, pesan tidak dibalas, dan pertemuan langsung pun sulit diatur. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Tim LP3-NKRI memutuskan untuk melanjutkan langkah hukum dan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kepada pihak berwenang. “Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi keadilan masyarakat,” ujar Hadi.
Proyek P3TGAI sendiri dirancang untuk meningkatkan efisiensi irigasi pertanian, namun keberhasilannya kini dipertaruhkan oleh dugaan praktik tidak etis. Tim LP3-NKRI bertekad memastikan proyek ini tetap membawa manfaat nyata bagi petani Sidomulyo.
Pesan tegas disampaikan: setiap rupiah yang digelontorkan untuk masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan secara penuh.

0 Komentar